clock

1

Bottom1

translator

Jumat, 15 Januari 2010

Opini

Paradoksitas Musrenbang Nagari

Musrenbang ialah akronim dari Musyawarah perencanaan pembangunan. Musrenbang merupakan acara rutin tahunan para penyelenggara pemerintahan, baik dari tingkat tertinggi (Negara), hingga ke ingkat terendah (nagari). Musrenbang nagari biasanya dilaksanakan pada awal tahun dengan fasilitator Wali nagari dan mitra kerjanya yaitu Bamus serta melibatkan lembaga-lembaga yang ada di nagari seperti LPMN dan lembaga-lembaga nagari yang terkait. Lewat Musrenbang Nagari, seluruh aspek dan potensi pembangunan diusulkan dalam daftar panjang usulan, yang mana kesemua iu dilakukan dengan cara partisipatif: dari, oleh dan untuk masyarakat. Agenda tahunan ini dimulai dengan pra Musrenbang nagari atau Musrenang yang dilakukan di tingkat Jorong yang difasilitasi oleh kepala jorong dengan melibatkan seluruh masyarakat di jorong yang bersangkutan.

Di Kecamatan Canduang sendiri, Musrenbang Nagari telah selesai diselenggarakan, ketiga nagari penyelenggara yaitu Canduang Koto Laweh, Lasi dan Bukik Batabuah telah merekap seluruh daftar usulan mereka untuk diteruskan ke kecamatan guna diadu di Musrenbang kecamatan. Dari perjalannan Musrenang kali ini, dapat kita cermati beberapa hal, baik yang positif maupun negative.

Beberapa hal positif yang dapat kita tangkap dari musrenbang nagari kali ini diantaranya: tingginya antusiasme masyarakat untuk ikut serta merencanakan pembangunan di nagari masing-masing . Ada keutuhan berdemokrasi tersirat di sana (walaupun mungkin tidak penuh). Pra Musrenbang Nagari atau Musrenbang jorong berdasarkan pengamatan yang saya lakukan juga dilaksanakan dengan antusiasme cukup menjajikan dari masyarakat. Hal ini merupakan sebuah momentum yang menjanjikan untuk perkembangan dan pembangunan nagari yang lebih baik dan pertisipatif.

Sinyalemen tentang adanya keinginan yang kuat untuk ikut serta berperan dalam menyelenggarakan pembangunan nagari ke arah yang lebih baik, menjadi barometer tingginya antusiasme dan kepedulian masyarakat terhadap pembenahan kehidupan mereka di suatu nagari.

Kita menyadari bahwa pembangunan merupakan tugas bersama seluruh pihak dalam suatu komunitas besar seperti nagari, karena seluruh mimpi dan keinginan bersama suatu masyarakat akan terakomodir dengan sendirinya ketika , ketika masyaraka tersebut berani mengambil langkah-langkah kongkrit untuk merealisasikan mimpi-mimpi mereka tentang nagari yang maju dan bermartabat, lewat kebersamaan seperti pelaksanaan Musrenbang tersebut

Sisi positif lain dari sebuah Musrenbang nagari ataupun pra Musrenbang nagari adalah adanya kesadaran bersama sebagai sebuah langkah besar memetakan potensi pembangunan di suatu nagari, katakanlah adanya sebuah Blue Print pembangunan di suatu nagari yang diakomodir dan disadari sepenuhnya oleh masyarakat di nagari tersebut.

Hanya saja, Musrenbang nagari tahun ini masih menyisakan sedikit ganjalan bagi saya pribadi karena beberapa hal, diantaranya: 1. realisasi menyeluruh dari proses perencanaan-perencanaan tersebut belum tentu mampu diwujudkan oleh penyelenggara pemerintahan yang lebih tinggi yaitu kabupaten disebabkan keterbatasan anggaran. Hal ini tentunya akan melahirkan apatisme yang akut di tengah masyarakat nantinya dalam setiap acara Musrenbang di tahun-tahun selanjutnya. Perbandingan paling kontras dalam hal ini adalah program PNPM-MP, yang mana setiap usulan prioritas dipastikan terealisasi dengan baik di tengah-tengah masyarakat. 2. di satu sisi acara Musrenbang ini masih sebatas seremonial belaka bagi masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan sendiri. Asumsi ini cukup beralasan dengan masih ditemukannya kesadaran yang tidak utuh untuk merencanakan pembangunan ke arah yang lebih baik, dalam pelaksanaan Musrenbang ini. Tengok saja Musrenbang masing-masing nagari di Kecamatan Canduang baru-baru ini, berapa persentase kehadiran peserta Musrenbang tersebut berdasarkan undangan yang telah disebarkan?

Kenyataan-kenyataan di atas menghadapkan kita pada sebuah kenyataan, bahwa Musrenbang adalah sebuah kebijakan dengan paradoksal yang mengkhawatirkan, akan tetapi, paradoks atau tidaknya Musrenbang nagari ini sebagai sebuah system kebijakan, kembali ke diri kita sendiri, bagaimana kita membuka sudut pandang secara lebih terbuka dan optimis terhadap adanya perencanaan-perancanaan, daftar-daftar kegiatan dan lain sebagainya di tingkat musyawarah. Pada akhirnya, tentu saja harapan yang lebih baik selalu kita tumpangkan kepada Musrenbang, kiranya perencanaan-perencanaan dan daftar panjang usulan Musrenbang adalah langkah awal sebagai tempat bertitik-tolak sebuah gebrakan pembangunan yang menyeluruh dan bermartabat. (Februari, 2010, Akhyar)

Comments :

0 komentar to “Opini”

Posting Komentar

Followers

 

Copyright © 2009 by LASI Nagaritude